Polsek Muara Jawa Gagalkan Peredaran 42 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Jumat (29/05/2026) – Jajaran Polsek Muara Jawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BA (48) diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kontrakan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan 42 paket sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tak hanya itu, sejumlah barang lainnya turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas karena merusak generasi,” ujar IPTU Bagus Sukoco.

Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap para pelaku.

Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Jawa dan akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Saat ini BA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar