Polres Kukar Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Sebulu

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dua pria berinisial AL (37) dan NR (37) diamankan aparat dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (25/5/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono menjelaskan, informasi awal diterima petugas pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Lidik Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Steven Moses langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka NR beserta barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, kendaraan bermotor, dan handphone miliknya,” ujar Maryono, Rabu (27/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, NR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka AL. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan cara memancing AL untuk mendatangi lokasi keberadaan NR.

Saat tiba di lokasi, AL langsung diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 10 paket diduga sabu, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah KT 3983 UO, satu lembar aluminium foil bekas bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Untuk sementara kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Kukar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

IPTU Maryono menegaskan Polres Kukar akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Related Post

Tinggalkan komentar