Polsek Muara Muntai Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Disita

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (40) diamankan setelah petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam sebuah operasi yang digelar di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Selasa (28/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan warga mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,94 gram. Petugas juga menyita satu pipet kaca yang tersambung dengan sedotan putih dan masih berisi sabu dengan berat bruto 1,79 gram.

Selain barang bukti narkotika, dua unit telepon seluler berbasis Android turut diamankan. Kedua perangkat itu diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran barang haram tersebut.

“Komitmen kami jelas, setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Related Post

Tinggalkan komentar