Hasil Koordinasi dengan OIKN, Penertiban Pedagang Tahura Ditunda

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Kepastian penundaan penertiban pedagang di kawasan Tahura Bukit Soeharto akhirnya diumumkan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tidak ada pembongkaran yang dilakukan pada 30 April 2026.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (28/4/2026). Ia menegaskan, para pedagang masih diperbolehkan beraktivitas sambil menunggu penataan lanjutan kawasan.

“Untuk pedagang di Warung Panjang, yang sebelumnya diberi batas waktu sampai 30 April, sekarang diperpanjang hingga ada pembahasan lanjutan,” katanya.

Menurut Rendi, keputusan tersebut diambil agar proses penataan tidak dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah ingin memastikan seluruh skema, termasuk relokasi dan keberlanjutan usaha pedagang, benar-benar dipersiapkan dengan matang.

“Kita tidak ingin solusi jangka pendek yang justru menimbulkan masalah baru. Semua harus disiapkan secara komprehensif,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, dalam waktu maksimal 2×24 jam, OIKN akan mengeluarkan surat resmi terkait perpanjangan waktu tersebut. Dengan adanya surat itu, pedagang memiliki kepastian hukum untuk tetap beraktivitas.

“Jadi sudah jelas, tidak ada pembongkaran pada 30 April,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendi memastikan Pemkab Kukar tetap hadir dalam melindungi masyarakat yang terdampak kebijakan ini. Ia menegaskan, pedagang yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa solusi.

“Pemerintah tidak akan lepas tangan. Mereka warga kita, dan harus kita carikan jalan keluar yang adil,” ucapnya.

Sebagai opsi penataan, pemerintah menyiapkan kawasan alternatif di sekitar Kilometer 54. Lokasi tersebut dinilai strategis karena sudah memiliki aset daerah yang dibangun sejak 2010.

“Sudah ada fasilitas yang dibangun menggunakan APBD. Tinggal bagaimana kita optimalkan agar bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Kawasan itu memiliki luas sekitar tiga hektare, dengan dua hektare yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi baru. Selama ini, pemanfaatannya dinilai belum maksimal.

“Selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Ke depan, ini yang akan kita dorong menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar tetap menegaskan komitmen menjaga kelestarian Tahura Bukit Soeharto. Pemerintah memastikan tidak akan ada pembangunan baru maupun pembukaan lahan di kawasan hutan tersebut.

“Kita tetap menjaga fungsi hutan. Tidak ada pembangunan baru, tidak ada penebangan,” tegas Rendi.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian warga yang tinggal di kawasan tersebut telah menetap sejak lama, bahkan sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai Tahura.

“Ada yang sudah tinggal sejak tahun 60-an hingga 70-an. Ini juga harus menjadi pertimbangan dalam penataan,” ujarnya.

Dengan demikian, penanganan kawasan Tahura diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang telah lama bergantung di wilayah tersebut.

“Kita ingin keseimbangan. Hutan tetap terjaga, masyarakat juga mendapatkan solusi yang layak,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar