Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Kenaikan harga LPG non-subsidi yang mulai diberlakukan pada 18 April 2026 menjadi sorotan di Kutai Kartanegara (Kukar). Kebijakan tersebut dinilai cukup mendadak, bahkan oleh pelaku distribusi di lapangan.
Direktur Utama PT Nararya, Windi Nofriananta, mengungkapkan pihaknya baru menerima pemberitahuan resmi pada hari yang sama saat kebijakan mulai berlaku.
Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan internal, perusahaan akhirnya mengikuti penyesuaian harga sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Kami menerima informasi pada 18 April, kemudian dilakukan rapat internal sebelum memutuskan penyesuaian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Adapun harga terbaru LPG non-subsidi kini mencapai Rp114.000 untuk tabung 5,5 kilogram dan Rp238.000 untuk tabung 12 kilogram. Penyesuaian tersebut, kata Windi, mengacu pada kebijakan dari Pertamina yang berlaku secara nasional.
Ia menjelaskan, pemberitahuan kenaikan harga disampaikan melalui surat elektronik, sehingga seluruh agen menyesuaikan harga secara serentak.
Meski perubahan terjadi secara mendadak, Windi memastikan distribusi LPG di wilayah Kukar tetap berjalan normal. Ketersediaan stok juga disebut masih dalam kondisi aman.
“Penyaluran tidak ada kendala, stok juga mencukupi,” jelasnya.
Namun demikian, ia tidak menampik adanya respons masyarakat yang terkejut dengan kenaikan tersebut, mengingat biasanya penyesuaian harga diumumkan di awal bulan.
“Memang ada yang kaget karena informasinya datang tiba-tiba,” tambahnya.
Sementara itu, untuk LPG subsidi ukuran 3 kilogram dipastikan tidak mengalami perubahan, baik dari sisi harga maupun ketersediaan.
“LPG 3 kilogram tetap seperti biasa, tidak ada kenaikan dan stok aman,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga distribusi tetap tertib, pihak agen juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pengecer. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran seperti permainan harga hingga praktik pengoplosan.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap menggunakan LPG sesuai peruntukannya dan tidak beralih ke LPG subsidi tanpa hak.
“Kalau terjadi peralihan ke LPG subsidi, dikhawatirkan bisa menyebabkan kelangkaan,” pungkasnya.



