Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Rabu (15/04/2026) – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengalihkan pembiayaan ribuan peserta BPJS Kesehatan ke pemerintah kabupaten/kota mulai dirasakan dampaknya oleh daerah. Di Kutai Kartanegara (Kukar), kondisi ini memicu tekanan pada struktur anggaran, khususnya sektor kesehatan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan kesiapan anggaran daerah. Menurutnya, keputusan itu disampaikan ketika APBD 2026 sudah berjalan, sehingga menyulitkan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian.
Ia menilai, kebijakan seperti pengalihan tanggung jawab iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu seharusnya diinformasikan sebelum penetapan anggaran. Dengan demikian, daerah memiliki ruang untuk merancang langkah antisipatif tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
“Kalau disampaikan lebih awal, kita bisa menyusun strategi lanjutan agar tidak berdampak pada kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Namun, kondisi berbeda terjadi saat ini. Pemerintah daerah harus memikirkan skema penyesuaian di tengah keterbatasan ruang fiskal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ia menegaskan, persoalan ini bukan pada pelaksanaan kebijakan, melainkan pada sisi perencanaan anggaran yang dinilai kurang sinkron.
Lebih lanjut, Sunggono menyebut bahwa penyesuaian pembiayaan BPJS tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku, sehingga membutuhkan waktu.
“Tidak bisa langsung dipenuhi begitu saja. Kemungkinan paling cepat adalah melalui perubahan anggaran,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pergeseran anggaran akan berdampak pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Artinya, jika dilakukan efisiensi, maka alokasi di berbagai sektor harus ikut disesuaikan.
“Kalau dilakukan pergeseran, berarti semua OPD akan terdampak. Prosesnya juga tidak sebentar dan harus melalui tahapan yang jelas,” pungkasnya.



