Enam SPPG di Kukar Terhenti, Tersandung Aturan Baru IPAL

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Selasa (07/04/2026) – Aktivitas di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutai Kartanegara mendadak terhenti. Dapur-dapur yang sebelumnya melayani kebutuhan gizi masyarakat kini untuk sementara tidak beroperasi.

Penghentian ini bukan tanpa sebab. Pemerintah daerah menemukan adanya ketidaksesuaian pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di beberapa titik.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan dampak dari perubahan aturan yang terjadi sejak awal pembangunan fasilitas tersebut.

Pada tahap awal, kata dia, standar yang digunakan belum seketat saat ini. Namun seiring waktu, regulasi berkembang dan menuntut penyesuaian yang lebih ketat.

“Ketika dilakukan inspeksi, ternyata ada desain awal yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan terbaru,” ujarnya.

Dari total sekitar 27 SPPG yang tersebar di wilayah Kukar, enam di antaranya akhirnya harus dihentikan sementara operasionalnya.

Keputusan ini diambil sebagai langkah korektif, bukan hukuman. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas benar-benar memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

Meski berdampak pada layanan, langkah ini dinilai penting untuk mencegah persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Kini, fokus diarahkan pada percepatan perbaikan, agar SPPG yang terdampak bisa segera kembali melayani masyarakat seperti sediakala.

Related Post

Tinggalkan komentar