Pemkab Kukar Akui Keterlambatan Gaji Nakes, Bupati Pastikan Pembayaran Bertahap Segera Direalisasikan

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Selasa (07/04/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya angkat bicara terkait keluhan tenaga kesehatan (nakes) yang mengaku belum menerima gaji sejak Januari hingga April. Bupati Kukar menegaskan bahwa keterlambatan tersebut sedang dalam proses penyelesaian dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengeksekusi pembayaran hak para tenaga kesehatan. Ia menekankan, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban tersebut secepat mungkin.

“Saya sudah minta kepala BPKAD untuk segera mengeksekusi. Prinsip kita jelas, bayarlah keringat orang sebelum keringat itu mengering,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran tidak lepas dari persoalan administrasi yang harus dirapikan terlebih dahulu sebelum proses pencairan dilakukan. Selain itu, kondisi keuangan daerah juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan pembayaran.

“Ini masih dalam proses, karena administrasinya harus kita rapikan dulu. Tapi kita pastikan uangnya ada dan kita upayakan secepat mungkin bisa dibayarkan,” jelasnya.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah bahkan mengambil kebijakan untuk melakukan pembayaran secara bertahap. Jika sebelumnya terdapat ketentuan pembayaran hingga enam bulan, Bupati meminta agar hak tenaga kesehatan dapat dibayarkan lebih dulu untuk tiga bulan awal.

“Kalau memang tidak bisa langsung semuanya, saya minta dibayar dulu tiga bulan. Yang penting mereka sudah menerima haknya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pemenuhan kewajiban tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah melakukan pinjaman ke bank. Langkah ini diambil agar masyarakat, termasuk tenaga kesehatan, tetap dapat merasakan kepastian dan ketenangan, terutama dalam menghadapi momentum penting seperti Ramadan.

“Kita ingin masyarakat merasakan kebahagiaan, termasuk menjelang Ramadan. Itu jadi salah satu dasar kita mengambil langkah pembiayaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati juga menanggapi keluhan tenaga kesehatan terkait isu tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang disebut-sebut mengharuskan mereka memilih antara TPP dan jasa pelayanan. Ia dengan tegas membantah informasi tersebut.

“Tidak ada itu saya menyuruh memilih antara TPP atau jasa pelayanan. Itu tidak benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam kebijakan tersebut adalah pemilihan pada komponen penilaian kinerja, bukan penghapusan salah satu hak. Dalam sistem yang ada, kinerja tenaga kesehatan bisa dinilai melalui skema jasa pelayanan (remunerasi) atau melalui TPP, sehingga perlu dipilih agar tidak terjadi pembayaran ganda.

“Yang dipilih itu komponen kinerjanya, apakah menggunakan remunerasi atau TPP. Karena kalau dua-duanya dibayarkan untuk aspek yang sama, itu bisa jadi dobel,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan tenaga kesehatan, termasuk dengan organisasi profesi seperti PPNI, guna menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Saya tidak tertutup dengan kritik dan saran. Justru dengan adanya masukan seperti ini, kita bisa duduk bersama dan mencari jalan keluar,” katanya.

Bupati memastikan akan terus memantau proses penyelesaian pembayaran gaji tenaga kesehatan hingga tuntas. Ia juga meminta agar setiap kendala yang terjadi dapat segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat ditangani dengan cepat.

“Silakan sampaikan kalau memang ada yang belum terselesaikan. Saya akan monitor terus,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar