Fajarnews.co, Aparat kepolisian mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AA (44) yang diduga terlibat dalam pencurian puluhan unit pendingin ruangan di kompleks Kantor Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, mengatakan pelaku diduga menjadi aktor utama dalam aksi pencurian tersebut. Polisi bergerak setelah menerima laporan hilangnya sejumlah perangkat AC dari beberapa ruangan kantor pemerintahan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi, Minggu (24/5).
Kasus ini terungkap ketika petugas keamanan kantor menemukan beberapa unit AC tidak lagi berada di tempatnya. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, diketahui sejumlah ruangan sekretariat dan bidang mengalami kehilangan perangkat pendingin ruangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi pencurian telah berlangsung sejak Februari 2026. Pelaku disebut memanfaatkan kondisi kantor yang sepi pada akhir pekan untuk menjalankan aksinya tanpa menarik perhatian.
Selain di kantor bupati, pelaku juga diduga melakukan pencurian di gedung PKK Madatte dan Kantor Transmigrasi setempat. Polisi menyebut total barang yang hilang mencapai 30 unit AC.
Dalam pengembangan kasus, polisi turut menangkap seorang pria berinisial AR (36) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Polewali Mandar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan jaringan penjualan barang curian. Sementara itu, pemerintah daerah diminta memperketat sistem pengamanan aset kantor guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Atas perbuatannya, pelaku utama dijerat dengan pasal terkait pencurian dan penadahan sebagaimana diatur dalam KUHP, sedangkan tersangka penadah dikenakan pasal tentang menerima barang hasil kejahatan.



