Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) menekankan bahwa seni dan budaya di daerah ini harus lebih dari sekadar hiburan. Kini, pelaku seni diarahkan untuk memahami aspek legal dan regulasi sebagai bagian dari pengembangan karier dan ekosistem seni yang sehat.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, kesadaran terhadap hukum menjadi kunci agar aktivitas seni bisa berlangsung profesional dan berkelanjutan.
“Kalau mereka menjual kebudayaan atau jasa seni, tentu harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Ini untuk memastikan aktivitas mereka sah secara hukum dan dilindungi negara,” jelas Zikri.
Dispar Kukar kini tidak hanya fokus pada aspek artistik, tetapi juga membina pelaku seni dalam hal administrasi dan legalitas. Hal ini penting mengingat banyak seniman lokal yang kini mulai berkolaborasi dengan pemerintah maupun pihak swasta.
“Ketika mereka mulai tampil di acara resmi atau bekerja sama dengan pemerintah, legalitas itu jadi syarat. Mereka harus berbadan hukum, punya akta pendirian, dan nomor induk kesenian,” tambahnya.
Sebagai langkah mendorong profesionalisme, Dispar menampilkan contoh seniman lokal yang sukses di panggung nasional maupun internasional. Tujuannya agar pelaku seni lain terinspirasi untuk mengikuti jejak mereka.
“Seniman tidak hanya tampil apik di atas panggung, tapi juga harus paham bagaimana berkarya dengan taat aturan. Kita ingin seni di Kukar naik kelas, dan itu dimulai dari mindset pelakunya,” ujar Zikri.
Ke depannya, Dispar Kukar berencana memperkuat kolaborasi antara seniman, komunitas kreatif, dan instansi terkait. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pertunjukan, tetapi juga memastikan kesiapan legal dan administratif para pelaku seni.
Adv/DisparKukar



