Fajarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) pada Senin (11/11/2024) di Hotel Fugo, Samarinda.
Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta pemangku kepentingan dari berbagai instansi.
Sunggono menekankan pentingnya DDDTLH sebagai pedoman tata ruang dan pembangunan agar tidak melampaui kapasitas daya dukung lingkungan.
“Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan, perizinan usaha, dan pengawasan dampak lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, Dokumen DDDTLH berfungsi sebagai panduan memastikan pembangunan sesuai kapasitas lingkungan, mengidentifikasi dampak negatif, melindungi ekosistem, serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang efisien. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem Kukar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sunggono menambahkan, konsultasi publik bertujuan mengintegrasikan perspektif masyarakat lokal dalam penyusunan dokumen.
“Proses ini memastikan data yang diperoleh lebih akurat dan relevan,” katanya. Partisipasi publik juga memperkuat transparansi dan membantu mendeteksi potensi konflik sejak awal.
Selain itu, Ia mengapresiasi partisipasi peserta dalam memberikan masukan. Diharapkan dokumen ini dapat mendukung kebijakan yang lebih ramah lingkungan.
“Semoga melalui upaya ini kita dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Bayu