Dispar Kukar Gelar Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Sesuai Regulasi Pemerintah

redaksi

dispar kukar
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM dan Ekraf Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro.

Fajarnews.id – Dalam upaya meningkatkan sektor wisata di wilayahnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan sejumlah kegiatan atau program. Program tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (Permen) terkait sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM dan Ekraf, Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro, saat ditemui di kantornya Gedung B, Kompleks Perkantoran Bupati, Jalan. W Monginsidi, Lt 3, Kelurahan. Timbau, Kecamatan. Tenggarong, Kukar, Kaltim.

“Kami melaukan pelatihan itu harus berdasakan atau berbasis kompetensi, misalnya fotograsi itu harus ada skil-skil yang dimiliki oleh seorang fotografer, dan itu sudah dituangkan dalam peraturan pemerintah terkait sertifikasi,. Itulah yang kita berikan kepada peserta, atau pelaku di bidang pariwisata,” ucapnya, belum lama ini.

Terkait itu Antoni Kusbiantoro berharap para peserta atau pelaku di bidang pariwisata, dapat memperoleh pengetahuan yang memang seharusnya dimiliki dalam setiap profesinya seperti, fotografi, dan yang lain sebagainya.

“Jadi dia harus memiliki macam-macam kemampuan yang sesuai dengan standarnya, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar