Evaluasi LKPD, Kukar Kembali Meraih Penghargaan WTP Dari BPK RI

redaksi

Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim (Istimewa)

Fajarnews.co, Tenggarong – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Penghargaan tersebut adalah hasil dari evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono menyerahkan langsung pada Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid di Auditorium BPK RI Perwakilan provinsi Kaltim, di Samarinda pada Jumat (3/5/24).

Setelah menerima penghargaan, Edi Damansyah menyampaikan, bahwa opini WTP yang diterima merupkan salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkb Kukar saat ini berjalan dengan baik. Hal ini sesuai dengan peraturN perundang-undangan dan standar akuntasi pemerintah.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023. Sehingga Pemkab Kukar menerima opini WTP.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggung jawaban keuangan di Tahun 2023. Sudah selesai diaudit dengan hasil WTP,” kata Edi.

Dirinya juga menegaskan, bahwa pencapaian tersebut harus terus dipertahankan agar menjadi pembelajaran proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.

“Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Related Post

Tinggalkan komentar