Pokdarwis Desa Pela Konsisten Melakukan Pengawasan Terhadap Ilegal Fishing

redaksi

Foto : Panorama Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun (Istimewa)
Foto : Panorama Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun (Istimewa)

Fajarnews.co, Tenggarong – Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menyampaikam, bahwa pihaknya akan kembali mengikuti ajang yang sama pada tahun ini setelah sukses menerima penghargaan Kalptaru pada tahun 2022 lalu.

Desa tersebut akan diikutsertakan dalam kategori penyelamat lingkungan, diantaranya konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon dan desa ramah lingkungan.

Pihaknya sangat optimis terkait kategori yang diikuti. Karena, hal ini mengingat semuanya telah diimplementasikan dengan baik di desa tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2018, Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga lingkungan sekitar yang juga merupakan habitat asli dari Pesut Mahakam.

Selain itu, pihaknya juga konsisten dalam melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing dan juga larangan untuk membuang sampah kesungai.

“Kegiatan yang telah kami lakukan ini terdokumentasi, terdata, dan juga tertulis,” kata Alimin.

Dirinya terus berupaya untuk mendorong DPRD Kukar untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.

Seperti diketahui, Perda tersebut telah di usulkan sejak 2022 lalu dan hingga hari ini masih belum dapat disahkan. Pihaknya telah mengkampanyekan Perda ini sejak tahun 2020.

“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Related Post

Tinggalkan komentar