Pemkab Kukar Optimalkan Fungsi RPK

redaksi

Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damamsyah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.
Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damamsyah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.

Fajarnews.co, TENGGARONG – Pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga penyiaran publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar periode 2024-2029 telah digelar.

Acara tersebut dirangkai dengan acara buka puasa bersama dan syukuran yang berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara, Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyampaikanya, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada panitia seleksi yang telah menjalankan tahapan dengan baik.

Adapun nama-nama Dewa LPPL RPK diantaranya Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, bambang irawan dari unsur praktisi penyiar, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.

“Akhirnya sudah terpilih tiga orang Dewas yang sudah dilakukan dan mengambil sumpah. Pemilihan tersebut juga telah didasari Perda Nomor 5 Tahun 2027,” kata Edi.

Pembentukan tersebut merupakan pertama kalinya dibentuk dan ditetapkan. Hal ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK

Ia menilai, bahwa perkembangannya selalu naik turun, padahal keberadaan RPK ini sudah cukup panjang. Maka dari itu ia meminta kepada Dewas yang baru dilantik mampu melakukan langkah cepat untuk membuat perkembangan RPK sehingga lebih maju.

Edi menjelaskan, bahwa Dewas adalah organ yang bekerja dengan manajemen guna membuat RPK lebih maju dan berkembang. Harapannya, kedepan RPK tersebut dapat di akses dan dicintai masyarakat sebagai lembaga yang memberikan informasi serta eduksi.

Selain itu, dirinya ingin keberadaan Dewas harus memberikan warna dan perubahan bagi RPK dan mengangkat nama RPK melalui perkembangan fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, terutama gen z dan milenial. 

“Harapan saya, nantinya Dewas ini tidak kaku dalam bekerja, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada dewas. Kalau sama saja, ndak ada arti kita bentuk Dewas. Harus ada langkah konkret,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Related Post

Tinggalkan komentar