Bentuk TPKJM, Dinkes Kukar Sebut ODGJ Alami Peningkatan

redaksi

Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.

Fajarnews.co, TENGGARONG – Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kukar, Supriyadi menyampaikan bahwa Orang Gangguan Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami lonjakan yang sangat pesat.

Dirinya menjelaskan, saat ini ada sebanyak ratusan setiap tahunnya. Sehingga pihaknya akan membentuk tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Setiap tahunnya jumlah ODGJ mengalami penambahan hingga 100 persen. Karena, pea tahun 2023 Dinkes mencatat sebanyak 855 orang masuk kategori ODGJ san perhitungan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.

“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” kata Supriyadi.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Tim kecil ini nantinya akan melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Karena keberadaannya bisa membahayakan masyarakat apabila kondisinya tidak stabil. Rencana pilot project TPKJ di Tenggarong dulu dengan tiga kepala Puskesmas,” Terangnya Kepada wartawan Jum’at (22/3) kemarin.

Dirinya berharap, dengan adanya TPKJM itu nantinya ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik. Ketika sudah normal, nantinya dapat diserahkan kembali kepada pihak keluarganya masing-masing.

“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” jelasnya.

Saat ini pihak Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Apbila ditemukan ODGJ baru, nantinya akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

“Jika sudah stabil, maka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar. Kemudian akan dicari informasi keberadaan keluarganya. Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Related Post

Tinggalkan komentar