Fajarnews.co, TENGGARONG – Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan bahwa selama bulan ramadan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) akan ada perubahan jam operasional.
Pasa hari normal, pelayanan Adminduk yang biasanya dibuka pada pukul 08.00 WITA selama bulan ramadhan akan dimulai pada pukul 08.30 WITA.
Adapun untuk jam berakhir pelayanan Adminduk yakni pada hari biasa pelayanan yang awal mulanya dibuka hingga pukul 17.00 WITA, saat ini tutup 30 menit lebih awal, atau pukul 16.30 WITA.
“pelayanan akan buka 30 menit lebih lambat dari hari biasa dan tutup dipercepat 30 menit dari hari biasa,” kata Iryanto.
Di samping itu, Bupati Kukar Edi Damansyah nantinya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam pelayanan publik selama bulan ramadhan.
“Jadi nanti akan ada Surat Edaran Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya mengaku, bahwa selama ini pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pelayanan Adminduk dengan optimal. Mau itu dari loket pelayanan yang ada di Mal Peayanan Publik (MPP) maupun secara online.
“Dalam satu hari itu kita melayani rata-rata 1000 keperluan adminduk. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra