Fajarnews.co, Samarinda – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur menghadapi kendala anggaran. Sejumlah petugas Dinas Kehutanan Kaltim bahkan disebut harus menggunakan uang pribadi untuk memenuhi kebutuhan saat turun ke lokasi kebakaran.
Dilansir dari CNN indonesia, Kondisi tersebut terjadi setelah anggaran penanganan karhutla ikut terdampak pemangkasan. Sementara itu, dana pengganti yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) masih menunggu proses pencairan.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi membenarkan adanya petugas yang terlebih dahulu menggunakan dana pribadi untuk mendukung kegiatan pemadaman.
“Makanya saya ‘berteriak’ terus sama Bu Sekda, sama Pak Gubernur. Kalau kita bergerak di lapangan, enggak mungkin, Pak, saya bilang. Mereka perlu makan, minum. Sementara uang yang ada kena pemangkasan,” ujar Rusmadi, Kamis (27/8/2026).
Rusmadi mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kaltim untuk mencari solusi agar kegiatan penanganan karhutla tidak terhenti akibat keterbatasan biaya operasional.
“Tapi saya tidak mungkin bicara sama Pak Gubernur, hanya saya bicara sama Bu Sekda. ‘Bu Sekda, carikan solusinya.’ Alhamdulillah disetujui,” katanya.
Rp19 Miliar Tidak Khusus untuk Karhutla
Dishut Kaltim mendapatkan alokasi sekitar Rp19 miliar dari DBH FCPF. Namun, seluruh anggaran tersebut tidak dapat digunakan khusus untuk penanganan karhutla karena terdapat sejumlah kebutuhan lain di sektor kehutanan.
“Rp19 miliar itu dibagi, ada itemnya. Ada yang untuk pemulihan ekosistem, ada karhutla. Jadi bukan Rp19 miliar semuanya untuk karhutla, cuma Dinas Kehutanan kebagian Rp19 miliar,” jelas Rusmadi.
Menurut dia, anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui mekanisme Dana Bagi Hasil. Pencairannya masih menunggu proses pergeseran anggaran dan ditargetkan paling lambat September 2026.
“Anggaran FCPF itu anggaran dari pusat. DBH, Dana Bagi Hasil. Mudah-mudahan secepatnya, paling lambat bulan September. Karena ada pergeseran. Enggak bisa juga kita paksakan kalau belum waktunya,” ujarnya.
Petugas Tetap Turun ke Lapangan
Meski menghadapi keterbatasan biaya operasional, petugas kehutanan tetap menjalankan tugas pemadaman di sejumlah wilayah Kaltim.
Kebutuhan selama bertugas sementara ditalangi menggunakan dana yang tersedia, termasuk uang pribadi petugas. Pemerintah daerah berkomitmen mengganti biaya tersebut setelah anggaran tersedia.
“Mudah-mudahan cepat. Makanya teman-teman ke lapangan itu mereka bayar sendiri dulu pakai uangnya. Dan ‘saya jamin nanti kita ganti’, saya bilang,” ungkap Rusmadi.
Ia menegaskan semangat petugas untuk menjaga kawasan hutan membuat operasi pemadaman tetap berjalan meski dukungan anggaran belum optimal.
“Karena semangat mereka, karena rimbawan semangatnya untuk menjaga hutan, mereka tetap berangkat,” katanya.
Rusmadi juga mengingatkan setiap pengeluaran dalam kegiatan penanganan karhutla harus dapat dipertanggungjawabkan. Petugas wajib melengkapi administrasi berupa surat pertanggungjawaban, dokumentasi kegiatan, serta bukti keberadaan di lokasi.
“Yang penting ada pertanggungjawabannya. Dasar pertanggungjawaban itu ada SPJ-nya, ada fotonya dalam melakukan kegiatan pemadaman semuanya. Sekarang ini kan harus ada bukti. Apalagi uang negara, se-Rupiah pun kalau enggak ada buktinya, enggak bisa,” tegasnya.
Lebih dari 5.000 MPA Terlibat
Dukungan anggaran juga dibutuhkan untuk operasional Masyarakat Peduli Api (MPA) yang selama ini membantu penanganan karhutla di Kaltim.
Dishut Kaltim mencatat terdapat lebih dari 5.000 anggota MPA yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. Mereka membutuhkan dukungan makanan, obat-obatan, serta perlengkapan ketika berada di lapangan.
“Karena kita ada MPA, ini kan mereka perlu makan, obat-obatan, dan kalau terjadi apa-apa kita tanggung juga. Jadi alhamdulillah, dana itu mudah-mudahan cepat cair,” ujar Rusmadi.
Dishut Kaltim juga meminta seluruh kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) tetap berada di wilayah masing-masing selama potensi karhutla masih tinggi. Mereka diminta berkoordinasi dengan kepolisian dan unsur terkait untuk melakukan pencegahan serta pemadaman.
Laporan kejadian kebakaran dari berbagai wilayah juga terus dihimpun dan dilaporkan kepada Gubernur Kaltim.
Penanganan tidak hanya dilakukan ketika api berada di kawasan hutan. Petugas KPH juga turut membantu pemadaman apabila kebakaran terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL).
“Kita mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berada dalam kawasan hutan. Kalau terjadi kebakaran di APL, kita ikut juga memadamkan,” kata Rusmadi.



