Fajarnews.co, Kementerian Agama (Kemenag) tengah merampungkan penyusunan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran agama di berbagai lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan kementerian.
Penyusunan materi dilakukan secara bersama oleh direktorat pendidikan dari berbagai agama dengan menyesuaikan ajaran dan nilai yang dianut masing-masing. Seluruh materi nantinya akan berada dalam satu kerangka kebijakan Kementerian Agama sebagai pedoman bersama.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, mengatakan setiap direktorat memang menyusun materi sesuai karakteristik pendidikan agamanya. Namun, sebelum diterapkan, seluruh draf akan dibahas bersama agar menghasilkan kesepahaman lintas agama dan menjadi kebijakan resmi kementerian.
Menurutnya, penyusunan materi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik mengenai isu yang menjadi perhatian Kementerian Agama. Edukasi tidak hanya difokuskan pada sekolah dan madrasah, tetapi juga di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Selain melalui kegiatan belajar mengajar, Kemenag juga mendorong penyampaian edukasi melalui penyuluh agama, rumah ibadah, serta organisasi kemasyarakatan keagamaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pembinaan kepada masyarakat.
Ketua Tim Penyusun, Inung, menjelaskan bahwa setiap materi akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan capaian pembelajaran masing-masing. Meski berbeda sesuai ajaran agama, seluruhnya tetap mengacu pada satu kebijakan nasional yang menjadi payung bersama.
Ia menambahkan, materi yang disusun tidak hanya memuat pandangan terhadap budaya LGBTQ berdasarkan ajaran agama, tetapi juga menekankan pentingnya menghormati harkat dan martabat setiap manusia serta mencegah munculnya tindakan diskriminasi maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
Kementerian Agama menargetkan penyusunan draf selesai pada pertengahan Agustus 2026. Setelah itu, materi akan dikaji bersama para ahli dan berbagai pemangku kepentingan sebelum ditetapkan sebagai bagian dari pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan.



