UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH, Investigasi Dugaan Penerimaan Dana Rp20 Juta Terus Berjalan

redaksi

Fajarnews.co, Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas menyusul pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin, yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi dan pertemuan sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (23/6), pihak kampus menyatakan bahwa pengakuan tersebut telah disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada universitas. Dana itu disebut diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK dan diduga melibatkan oknum aparat kepolisian dalam proses penyerahannya.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan kampus telah menonaktifkan Abdi dari jabatannya untuk mendukung proses penyelidikan internal yang sedang berlangsung.

“Kami sedang melakukan pendalaman secara menyeluruh. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar Daniel.

Menurutnya, universitas tidak hanya berfokus pada pengakuan yang telah beredar di ruang publik, tetapi juga akan memeriksa mahasiswa lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan kampus.

Sementara itu, Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan bahwa kehadiran sejumlah mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden pada 15 Juni 2026 merupakan inisiatif pribadi dan tidak mewakili atau mendapat mandat resmi dari universitas.

Meski menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, pihak kampus menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab individu yang terlibat.

UBK juga menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran etika maupun aturan akademik. Kampus menekankan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa dari kepentingan pihak luar yang berpotensi memengaruhi objektivitas perjuangan mahasiswa.

Di tengah sorotan publik yang terus berkembang, UBK mengajak masyarakat untuk tidak menggeneralisasi kasus yang melibatkan segelintir individu sebagai representasi seluruh civitas akademika. Kampus menilai ribuan mahasiswa lainnya tetap menunjukkan prestasi dan kontribusi positif dalam bidang akademik maupun sosial.

Pihak universitas juga meminta seluruh pihak menghormati proses klarifikasi yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh fakta terungkap secara utuh.

Terpisah, pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan akan mempelajari informasi yang beredar sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Sementara itu, klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian masih menunggu respons dari pihak berwenang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas gerakan mahasiswa, independensi kampus, serta dugaan adanya pihak eksternal yang terlibat dalam aktivitas yang mengatasnamakan aspirasi mahasiswa.

Related Post

Tinggalkan komentar