Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Warga di Kawasan Tahura dan IKN

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Sabtu (20/06/2026) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan kesiapannya membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan wilayah deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di Kecamatan Samboja dan sekitarnya.

Menurut Rifqi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyelesaikan status kawasan hutan yang menjadi akar persoalan.

“Kalau memang secara eksisting masyarakat kita sudah memanfaatkan, tinggal dan menetap di situ, maka akan kita upayakan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan,” ujarnya.

Setelah status kawasan hutan diselesaikan, pemerintah akan meninjau apakah wilayah tersebut masuk dalam deliniasi IKN atau tidak.

Ia menjelaskan, apabila kawasan tersebut masuk dalam wilayah IKN, maka mekanisme pengelolaan lahannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang IKN.

“Kalau masuk dalam deliniasi IKN, nanti akan kita lihat skema yang memungkinkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Rifqi menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara serta kementerian terkait untuk mencarikan solusi yang tidak merugikan masyarakat.

“Prinsipnya kami siap berkoneksi dengan Pak Bupati untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar