Aulia Kaji Pemanfaatan Lahan Produktif untuk Keluarkan Warga dari Garis Kemiskinan

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Sabtu (20/06/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengkaji skema pemanfaatan lahan produktif sebagai salah satu upaya mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah. Konsep tersebut dibahas Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aulia menjelaskan, pemberian hak atas tanah kepada masyarakat harus mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata, bukan sekadar kepemilikan aset semata.

Menurutnya, lahan yang diberikan kepada masyarakat perlu diiringi dengan pengembangan usaha produktif agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat.

“Harapannya lahan yang diberikan ini tidak hanya sekadar pemberian lahan, akan tetapi juga ada usaha-usaha produktif di atas lahan itu yang bisa diselenggarakan,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan usaha produktif di atas lahan tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan.

“Sehingga dengan adanya usaha produktif itu bisa mengantarkan warga masyarakat kita yang sebelumnya berada di garis kemiskinan untuk keluar dari garis kemiskinan itu sendiri,” katanya.

Aulia mengungkapkan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama BPN guna merumuskan mekanisme pemberian hak atas tanah yang tepat dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Kami akan berdiskusi lebih lanjut bagaimana formulasi dari pemberian hak milik atas tanah ini yang bisa diusahakan oleh masyarakat sehingga tujuan pengentasan kemiskinan bisa tercapai,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Kukar terbuka terhadap berbagai program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Kukar Idaman Terbaik.

Related Post

Tinggalkan komentar