Pemkab Kukar Sesuaikan Pelaksanaan DPA dengan Kondisi Kas Daerah

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Kamis (11/06/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 tetap berjalan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia saat ini.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan pola pengelolaan anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tahun ini. Jika sebelumnya pelaksanaan kegiatan lebih mengacu pada proyeksi pendapatan, kini realisasi DPA dilakukan berdasarkan dana yang telah masuk ke kas daerah.

Menurutnya, hingga saat ini realisasi pendapatan daerah yang tersedia di kas daerah baru berada pada kisaran 26 hingga 30 persen dari total APBD Kukar.

“Kalau tahun ini kita tidak bicara prospektif, tapi kita bicara retrospektif. Artinya uangnya ada, baru kita rilis belanjanya,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kukar bersama DPRD telah melakukan pembahasan terkait langkah yang akan diambil dalam menjalankan program-program yang telah tertuang dalam DPA.

“Nah makanya, kita kemarin diskusi dengan DPR, mengambil kebijakan bersama-sama bahwa kegiatan akan kita laksanakan 30 persen,” katanya.

Aulia menjelaskan, pelaksanaan DPA sebesar 30 persen tersebut menyesuaikan dengan kemampuan riil keuangan daerah. Sebagian anggaran yang tersedia juga telah digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja rutin pemerintah.

Meski demikian, ia memastikan program-program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak terdampak oleh kebijakan pengendalian belanja tersebut.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyiapkan anggaran untuk sejumlah program strategis seperti pembiayaan BPJS Kesehatan dalam program berobat gratis cukup menggunakan KTP, BOSKAB, BOSKAB afirmasi, serta dana RT.

“Belanja untuk BPJS Kesehatan sehingga program berobat gratis cukup dengan KTP itu bisa berjalan. Belanja untuk keperluan sekolah, BOSKAB, BOSKAB afirmasi, dan dana RT itu sudah kita siapkan,” jelasnya.

Menurut Aulia, langkah penyesuaian pelaksanaan DPA dilakukan agar pengelolaan APBD tetap sehat dan tidak menimbulkan persoalan keuangan di akhir tahun anggaran.

“Jadi kita berusaha mengendalikan belanja ini sehingga akhir tahun kita tidak menimbulkan utang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar