Kasus Ponpes Kian Melebar, DPRD Kukar Siapkan Langkah Tegas

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Selasa (09/06/2026) – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV berencana kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kukar. RDP tersebut semula ditargetkan berlangsung pada Senin, namun kemungkinan akan diundur karena masih menunggu konfirmasi dari sejumlah pihak yang akan diundang.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, mengaku terkejut dengan munculnya dugaan baru dalam kasus tersebut. Pasalnya, saat DPRD menggelar tiga kali RDP sebelumnya, pihak pondok pesantren dan para santri juga turut hadir dalam forum tersebut.

“Kami tidak menyangka ternyata ada indikasi kasus lain yang muncul di balik persoalan ini,” ujarnya.

Akbar juga menyoroti dugaan keterlibatan pimpinan pondok pesantren yang kini tengah menjadi perhatian publik. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu sangat disayangkan mengingat yang bersangkutan sempat hadir dalam dua kali RDP yang digelar DPRD.

Ia menilai, jika perbuatan tersebut masih berlangsung hingga akhir 2025 sebagaimana informasi yang beredar, maka tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Apalagi, pada saat yang sama yang bersangkutan masih menghadiri forum-forum resmi yang membahas persoalan tersebut.

Menurut Akbar, kasus ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut dunia pendidikan dan rasa aman anak-anak yang dititipkan orang tua di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Ia khawatir kasus tersebut dapat memunculkan stigma negatif terhadap sistem pendidikan berbasis asrama.

“Jangan sampai karena ulah oknum, masyarakat menjadi takut menyekolahkan anak-anaknya di pesantren,” katanya.

Untuk itu, DPRD bersama Polres dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak akan kembali mengaktifkan tim ad hoc yang sebelumnya telah dibentuk guna mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas.

“Kita akan hidupkan lagi tim ad hoc dan mengawal persoalan ini sampai benar-benar tuntas serta menemukan kebenarannya,” tegas Akbar.

Related Post

Tinggalkan komentar