Ahmad Yani Kasus di Ponpes Sudah Lampu Merah, Harus Ada Langkah Tegas

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Selasa (09/06/2026) – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pondok pesantren (ponpes) yang terlibat kasus kekerasan seksual. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Menurut Ahmad Yani, kasus serupa yang terus berulang menjadi perhatian serius dan harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait. Ia menilai kejadian tersebut mencederai dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Ini menjadi koreksi bagi kami dan juga pemerintah kabupaten supaya dilakukan penelusuran secara menyeluruh. Kasus seperti ini tidak boleh terus terulang,” ujarnya.

Ahmad Yani meminta pengawasan terhadap pondok pesantren diperketat, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh dinas terkait dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pembinaan lembaga pendidikan.

Menurutnya, selama ini perhatian pemerintah lebih banyak difokuskan pada aspek fasilitasi dan dukungan terhadap pesantren. Namun, pengawasan terhadap aktivitas dan tata kelola di dalam lembaga tersebut juga harus menjadi prioritas guna mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan santri.

Ahmad Yani bahkan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional bagi ponpes yang terbukti melakukan pelanggaran serius dan tidak menunjukkan upaya perbaikan.

“Kalau memang tidak mau berubah, kalau perlu izinnya dicabut. Jangan diperpanjang lagi daripada memperbanyak korban. Pemerintah harus bersikap tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap pondok pesantren perlu dilakukan mengingat sejumlah kasus yang melibatkan lembaga serupa terus bermunculan dalam beberapa tahun terakhir di Kukar. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi peserta didik.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menjadi kebiasaan buruk yang mencoreng dunia pendidikan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar