Fajarnews.co, Seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 0602/Serang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, mengungkapkan bahwa prajurit berpangkat kopral tersebut diduga terlibat dalam aksi yang juga melibatkan sejumlah debt collector atau penagih utang lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok yang berada di lokasi kejadian.
Kasus ini bermula dari upaya penarikan kendaraan yang diduga menunggak pembayaran leasing. Situasi kemudian memanas setelah terjadi cekcok antara pihak debt collector dan pengendara kendaraan, yang berujung pada aksi kekerasan di lokasi.
Penyidik sebelumnya telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Sementara itu, sejumlah pelaku lain masih dalam proses pengejaran aparat kepolisian.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari melakukan intimidasi, pengancaman, hingga tindakan kekerasan terhadap korban. Keberadaan mereka di lokasi saat kejadian menjadi salah satu fokus penyidikan yang kini terus dikembangkan.
Insiden tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena melibatkan dugaan praktik penagihan kendaraan yang disertai unsur kekerasan. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk aksi premanisme dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, TNI AD menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersangka terhadap anggota TNI tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan akuntabilitas institusi.
Penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan motif dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa yang menyebabkan anggota Brimob mengalami luka akibat serangan senjata tajam tersebut.



