Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Selasa (21/04/2026) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus memutar strategi agar roda pembangunan tetap berjalan.
Berdasarkan catatan pemerintah, nilai APBD Kukar pada 2024 masih berada di angka Rp14,3 triliun. Namun, jumlah tersebut turun menjadi Rp11,1 triliun pada 2025, lalu kembali merosot hingga Rp7,16 triliun pada 2026. Bahkan, dalam proyeksi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, anggaran diperkirakan hanya sekitar Rp5,4 triliun.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci agar beban pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah.
“Pendekatannya kita bagi per kecamatan, melibatkan pelaku usaha dan tokoh masyarakat. Jadi pembangunan ini dikerjakan bersama,” ujarnya.
Selain mengandalkan kolaborasi, Pemkab Kukar juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan dengan mengoptimalkan sejumlah sumber, seperti pajak air permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga penguatan peran perusahaan daerah.
Aulia menekankan, peningkatan pendapatan tidak hanya dilihat dari sisi individu, tetapi juga harus berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara luas.
“Yang kita dorong bukan hanya income per kapita, tapi bagaimana bisa berkontribusi ke PDRB dan akhirnya memperkuat APBD,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa peningkatan pendapatan masyarakat tetap memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“Ketika daya beli naik, aktivitas ekonomi ikut bergerak. Itu juga akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Kukar berharap, berbagai strategi yang disiapkan dapat menjaga keberlanjutan pembangunan, meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.



