DPRD Kukar Pastikan Delapan Desa Baru Dapat Dukungan Anggaran di 2026

redaksi

Pemerintah kabupaten menyiapkan alokasi anggaran bagi delapan desa baru yang telah disetujui menjadi desa definitif. Foto/Fajarnews.co/Jainal

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani memastikan pemerintah kabupaten akan menyiapkan alokasi anggaran bagi delapan desa baru yang telah disetujui menjadi desa definitif. Ia menegaskan, keputusan tersebut harus diikuti dengan kesiapan pembiayaan agar desa-desa tersebut dapat segera beroperasi penuh pada tahun 2026, Jumat (7/11/2025).

“Ketika sudah kita setujui menjadi desa definitif, tentu konsekuensinya adalah soal anggaran. Pemerintah kabupaten harus menyiapkan kebutuhan terkait dana desa, alokasi dana desa, dan pembiayaan lainnya di tahun 2026,” ujar Ahmad Yani usai rapat paripurna DPRD Kukar.

Menurutnya, meskipun saat ini masih menunggu proses penetapan nomor registrasi desa, langkah persiapan anggaran harus tetap berjalan.

“Kita berharap delapan desa tersebut sudah bisa dianggarkan mulai 2026. Jadi, sambil prosesnya berjalan, Pemkab harus mulai menyiapkan alokasinya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani juga menyinggung pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang baru disetujui DPRD Kukar. Ia menyebut RPJMD menjadi dasar pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah ke depan.

“RPJMD ini menjadi pijakan kita ber-DPRD, menjadi semacam ‘kitab suci’ dalam pembangunan Kukar lima tahun mendatang. Semua program pemerintah harus berpedoman pada RPJMD yang sudah ditetapkan melalui perda,” ungkapnya.

Ahmad Yani juga sekaligus meluruskan pandangan sebagian pihak yang menilai DPRD memperlambat pembahasan nota keuangan dan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan, DPRD hanya menunggu kelengkapan dokumen dari eksekutif agar proses pembahasan berjalan transparan dan akurat.

“Bukan DPRD yang menahan. Kami hanya memastikan dokumen pendukungnya lengkap dan angka-angka keuangannya real, agar pembahasan bisa akurat dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh berkas dan surat balasan dari Pemkab Kukar kini telah diterima DPRD, sehingga proses pembahasan dapat segera dilanjutkan.

“Alhamdulillah, dokumennya sudah kami terima. Kalau tidak ada halangan, penyampaian nota Raperda APBD 2026 bisa dilanjutkan setelah salat Jumat,” ujarnya.

Dengan disetujuinya RPJMD dan kesiapan pembahasan APBD 2026, Yani berharap arah pembangunan Kukar semakin fokus dan berkesinambungan.

“Membangun Kukar ke depan harus berlandaskan RPJMD agar setiap kebijakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Adv/DPMDKukar

Related Post

Tinggalkan komentar