Kantor Desa Kota Bangun I Tak Lagi Layak, Pemerintah Minta Pembangunan Baru Jadi Prioritas Pelayanan Publik

redaksi

Kantor Desa Kota Bangun I

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Bangunan kantor desa yang sudah tidak memadai kini menjadi hambatan utama dalam pelayanan publik di Desa Kota Bangun I, Kecamatan Kota Bangun Darat. Kepala Desa Kota Bangun I, Nur Rohim, Senin (06/10/2025), menegaskan bahwa pembangunan kantor desa baru menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan demi kelancaran administrasi masyarakat.

“Kantor desa ini dibangun tahun 2008. Secara fisik sudah tua, ruangannya sempit, dan tidak mampu menampung jumlah tenaga pelayanan yang ada,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pelayanan publik tidak bisa berjalan secara maksimal karena kekurangan ruang dan fasilitas pendukung.

Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan di tingkat desa, kantor kepala desa seharusnya menjadi tempat yang representatif dan nyaman bagi warga yang datang mengurus administrasi. Namun saat ini, sebagian aktivitas pelayanan terpaksa dilakukan secara bergantian karena keterbatasan ruang.

“Pelayanan tetap kami jalankan dengan maksimal, tapi fasilitasnya tidak mendukung. Ruangan terbatas, meja pelayanan juga terbatas. Akhirnya warga harus antre lebih lama,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Kota Bangun I pun berharap dukungan dari pemerintah kabupaten agar pembangunan kantor desa baru bisa masuk dalam program prioritas. Nur Rohim menyebut bahwa revitalisasi kantor desa tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi bagian dari penguatan tata kelola desa.

“Kalau pusat pelayanannya baik, masyarakat juga akan lebih percaya terhadap pemerintah desa. Jadi ini bukan hanya kebutuhan bangunan, tapi kebutuhan sistem,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kantor desa yang lebih besar akan membuka peluang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat, seperti pelayanan administrasi kependudukan, konsultasi pertanian, hingga pusat informasi UMKM dan Karang Taruna.

Meskipun menghadapi keterbatasan fasilitas, semangat aparatur Desa Kota Bangun I untuk melayani warga tidak surut. Setiap pegawai tetap menjalankan tugas dengan profesional, bahkan kendala ruang sempit dijadikan motivasi untuk memperjuangkan fasilitas yang lebih baik.

Nur Rohim menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta pembangunan mewah, tetapi bangunan yang layak dan fungsional.

“Yang penting bisa memberikan kenyamanan bagi warga dan petugas pelayanan. Itu saja sudah cukup,” ujarnya.

Dengan semangat memperbaiki pelayanan dari level paling bawah, Pemerintah Desa Kota Bangun I berharap agar perhatian pemerintah kabupaten dapat segera turun. Sebab pelayanan publik yang baik, menurutnya, tidak hanya dilihat dari kinerja aparat, tetapi juga dari fasilitas yang mereka gunakan untuk melayani masyarakat. (zln)

Adv/DPMDKukar

Related Post

Tinggalkan komentar