DPMD Kukar Tekankan Pemahaman Fungsi Posyandu Sebelum Anggaran

redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, mengajak seluruh pengurus Posyandu untuk memahami peran dan fungsi Posyandu sebelum membahas soal anggaran. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu di Pendopo Odah Etam.

“Dalam sosialisasi ini, saya mengajak kita semua untuk tidak usah memikirkan anggaran dulu, tapi bagaimana kita bisa memahami peraturan dan posisi Posyandu saat ini. Ini adalah amanat dari pemerintah pusat yang harus kita jalankan di daerah,” ujar Arianto.

Arianto menyinggung kondisi ekonomi nasional dan daerah yang tengah mengalami tekanan, namun menegaskan hal tersebut tidak boleh menghambat pelayanan dasar kepada masyarakat. “APBD kita sedang tidak baik-baik saja, sama halnya dengan kondisi nasional. Tapi negara kita masih aman dan kondusif, dan itu harus jadi semangat bagi kita untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya memberi motivasi.

DPMD menjadi sektor utama dalam pembinaan Posyandu karena sesuai dengan tugas pokok dan fungsi instansi tersebut berdasarkan peraturan daerah. “Kami bukan tiba-tiba jadi pengurus Posyandu. Secara struktur, DPMD memang bertanggung jawab dalam urusan pembinaan masyarakat desa, termasuk di dalamnya Posyandu,” jelas Arianto.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antar-OPD untuk mendukung jalannya Posyandu secara terpadu. Posyandu tidak hanya urusan kesehatan, tetapi juga pendidikan, perlindungan sosial, dan sanitasi. “Perlu kolaborasi dari dinas-dinas teknis seperti PU, PERKIM, Satpol PP, dan lainnya,” ujarnya.

Arianto menegaskan bahwa pembinaan Posyandu bukan sekadar rutinitas formal, melainkan wujud nyata dari pelayanan dasar pemerintah yang dirasakan masyarakat hingga level desa dan kelurahan. “Pembinaan Posyandu itu bukan sekadar rutinitas tahunan atau formalitas kegiatan saja. Ini adalah wujud nyata dari pelayanan dasar pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Adv/DPMDKukar

Related Post

Tinggalkan komentar