Bimtek DPMD Kukar Dorong Akuntabilitas Pelaporan Pemerintahan Desa

redaksi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada 3–4 Juli 2025 di Hotel Harris Samarinda. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 57 desa yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana pembinaan teknis sekaligus evaluasi. Ia menekankan pentingnya mencari solusi atas permasalahan keterlambatan pelaporan. “Kita ingin tahu apa saja hambatannya, kenapa pelaporan bisa terlambat, dan mencari solusinya bersama,” ujarnya.

Menurut Arianto, kegiatan ini adalah bentuk pendampingan dari pemerintah daerah agar desa-desa mampu menyusun laporan sesuai ketentuan. Ia menambahkan, transparansi serta akuntabilitas merupakan hal yang terus didorong dalam tata kelola administrasi desa. “Harapannya, kualitas pelaporan desa semakin baik dan merata,” katanya.

Selain pembinaan, DPMD Kukar juga memberikan penghargaan kepada desa-desa yang disiplin dalam menyampaikan laporan tahunan. Sebanyak 10 desa menerima piagam penghargaan, di antaranya Loa Kulu Kota, Tani Bakti, Sumber Sari, Sebulu Modren, hingga Jantur Selatan.

Arianto menuturkan, sejatinya pihaknya menargetkan seluruh 193 desa di Kukar dapat mengikuti kegiatan serupa. Namun, keterbatasan anggaran membuat DPMD hanya melibatkan sebagian desa, baik yang sudah tertib maupun yang masih perlu pembinaan. “Kita seleksi secara proporsional, agar pembinaan lebih efektif,” terangnya.

Ia juga menegaskan, Bimtek ini akan terus digelar secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan desa. Dukungan positif dari para kepala desa dinilai sebagai motivasi untuk melanjutkan program tersebut.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan mampu memperkuat komitmen perangkat desa dalam menyusun laporan tepat waktu. Dengan begitu, roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan sesuai prinsip akuntabilitas publik.

Adv/DPMDKukar

Related Post

Tinggalkan komentar