Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menekankan percepatan pembentukan dan penguatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang berlangsung di ruang rapat Dinas Koperasi dan UMKM pada Selasa (10/06). “Hari ini kita bahas strategi memperkuat Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih agar semakin optimal di Kukar,” jelasnya.
Arianto mengungkapkan, saat ini sudah ada 237 koperasi terbentuk di Kukar. Dari jumlah tersebut, 61 koperasi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dan akta notaris, sementara sisanya masih dalam proses legalisasi yang sedang dipercepat.
Rakor yang digelar ini bertujuan menyelaraskan peran OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran. Arianto juga menegaskan arahan Bupati Kukar Edi Damansyah, bahwa program ini tidak boleh hanya menunggu instruksi pusat. “Begitu koperasi memiliki legalitas, maka usaha harus langsung dijalankan. Tidak boleh ditunda-tunda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arianto menekankan bahwa koperasi Merah Putih harus bersinergi dengan BUMDes. Menurutnya, jika unit usaha BUMDes sudah berjalan dengan baik, koperasi tidak perlu masuk. Namun, bila belum maksimal, koperasi bisa mengambil peran penting. “Keduanya harus saling mendukung, apalagi kelurahan tidak memiliki BUMDes,” katanya.
Dukungan kepala desa dianggap sangat menentukan keberhasilan koperasi. Arianto menyarankan agar pelatihan pengurus koperasi dapat dianggarkan melalui APBDes. Selain itu, ia menyoroti peran kecamatan dalam memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap jalannya koperasi.
Dalam kesempatan itu, Arianto juga mengonfirmasi adanya hambatan administratif pada tiga desa di Kecamatan Marangkayu, yaitu Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal. Namun, ia memastikan bahwa kendala tersebut sudah selesai. “Camat Marangkayu sudah pastikan bahwa ketiganya kini telah terdaftar,” ujarnya.
Dengan koperasi yang aktif dan profesional, Arianto optimistis pertumbuhan ekonomi desa dapat meningkat secara signifikan. Harapannya, koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak kemandirian desa yang berkelanjutan. Rakor ini turut dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar Sunggono, OPD terkait, para camat, serta kepala desa baik secara langsung maupun daring.
Adv/DPMDKukar



