Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat transformasi layanan Posyandu sesuai regulasi terbaru. Upaya ini dilakukan dengan menggelar rapat evaluasi pendampingan struktur organisasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (3/7/2025) di Ruang Rapat DPMD Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini menempatkan Posyandu sebagai garda terdepan layanan dasar kesehatan masyarakat. “Posyandu saat ini diarahkan untuk memberikan layanan kesehatan secara komprehensif berdasarkan enam indikator SPM. Karena masih dalam tahap penerapan, evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan kesiapan semua lini,” jelasnya, Sabtu (5/7).
Arianto menyebutkan, dari total 816 Posyandu di Kukar yang dikelola pemerintah maupun swasta, mayoritas dinilai telah siap menyesuaikan diri dengan aturan baru. Fokus ke depan diarahkan pada penguatan struktur yang sudah ada, terutama dari sisi kelembagaan, kaderisasi, serta dukungan pendanaan.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi di lapangan menjadi hal yang paling krusial. “Yang terpenting adalah optimalisasi pelaksanaan di lapangan. Sosialisasi sudah berjalan, dan kami akan terus mengawal implementasinya di desa maupun kelurahan,” katanya.
Selain itu, pembahasan dalam rapat juga menyoroti peningkatan kapasitas sumber daya manusia kader Posyandu. Tak menutup kemungkinan, penambahan kader baru akan dilakukan demi mendukung keberhasilan enam layanan dasar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Arianto menegaskan, aspek pembiayaan kader juga harus mendapat perhatian serius. Hal ini agar kebijakan daerah ke depan mampu menopang kinerja kader dalam menjalankan peran pentingnya. “Kami ingin semua aspek penguatan Posyandu—baik dari sisi SDM maupun anggaran—berjalan seimbang,” tutupnya.
Sebagai informasi, enam layanan dasar Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, imunisasi dasar, serta penanganan gizi buruk dan gizi kurang. Layanan ini diharapkan tersedia merata di seluruh desa dan kelurahan di Kukar.
Dengan langkah tersebut, Posyandu diharapkan dapat memenuhi hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang komprehensif, terjangkau, dan berkelanjutan.
Adv/DPMDKukar



