Monitoring Penyaluran Bankeu Desa di Kukar Dilakukan DPMD

redaksi

Kegiatan Monev Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, serta Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025. Foto/Kutairaya/Andri

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) tahun anggaran 2023–2024. Selain itu, asistensi penyaluran dana Bankeu tahun 2025 juga dilakukan dalam forum tersebut.

Acara ini berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar selama dua hari, Rabu hingga Kamis (16–17/7/2025). Sebanyak 193 desa di Kukar dilibatkan bersama unsur kecamatan sebagai pembina desa.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyebut kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai laporan penggunaan Bankeu tahun 2023 dan 2024. “Pada 2025 ini, seluruh desa di Kukar dijadwalkan menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim masing-masing sebesar Rp75 juta,” ungkap Poino.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut diarahkan untuk kegiatan batas desa, posyandu, pembangunan MCK, hingga kebutuhan prioritas lainnya sesuai arahan Gubernur Kaltim. Namun, hingga pertengahan Juli, pencairan dana masih tertunda akibat sejumlah kendala teknis.

Menurut Poino, beberapa desa tidak menganggarkan Bankeu sejak awal karena belum yakin status pencairannya. “Beberapa desa belum menyusun anggaran karena sempat ragu apakah akan mendapatkan dana Bankeu atau tidak. Ada juga yang sudah menganggarkan tapi peruntukannya belum sesuai arahan,” jelasnya.

Forum ini menjadi ruang bagi DPMD Kukar untuk mengingatkan agar desa segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengajukan pencairan. “Dengan Monev ini, kita ingin menghilangkan kebingungan. Kami memastikan bahwa desa punya pemahaman yang jelas soal penggunaan Bankeu,” tegas Poino.

Ia menambahkan bahwa asistensi ini memungkinkan pemerintah desa menindaklanjuti RAB dengan lebih tepat sasaran. Hal tersebut selaras dengan arahan dalam surat edaran Gubernur Kaltim agar dana digunakan secara terarah.

Melalui kegiatan Monev ini, Pemkab Kukar berharap penyaluran bantuan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Adv/DPMDKukar

Related Post

Tinggalkan komentar