Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen nyata pada upaya pelestarian lingkungan. Keterlibatan mereka ditandai dengan partisipasi dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) Kukar 2025–2029. Kick Off Meeting program tersebut digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/07/2025) di Ruang Bengkirai.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, yang menegaskan pentingnya sinergi pemerintah desa dalam mendukung program konservasi. “Agenda ini merupakan bagian dari perencanaan program pengembangan keanekaragaman hayati di Kukar,” ujarnya.
Dedy menyampaikan bahwa peran pemerintah desa masih minim terlihat dalam tahap perencanaan awal. Karena itu, DPMD mendorong agar desa dan lembaga masyarakat lebih dilibatkan dalam penyusunan RIP-KH. Menurutnya, keterlibatan tersebut penting agar data, tata ruang, hingga kewenangan desa dapat disesuaikan dengan baik.
“Syukurnya, DLHK dan tim penyusun menyambut baik usulan tersebut. DPMD akan turut serta dalam proses penyusunan agar perencanaan berjalan lebih optimal,” jelasnya. Ia menekankan bahwa desa harus aktif karena program ini menyentuh langsung sarana, prasarana, serta pengelolaan wilayah pedesaan.
Lebih lanjut, Dedy menyinggung potensi biodiversitas di wilayah tertentu yang belum banyak dikenal publik. Ia mencontohkan keberadaan spesies anggrek langka di Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, yang perlu dilindungi melalui koordinasi lintas sektor. “Karena itu, koordinasi antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa sangat dibutuhkan agar program ini berjalan efektif,” tambahnya.
DPMD juga menilai keterlibatan desa sangat krusial dalam menjaga kawasan adat dan sumber daya lokal. Dedy mengingatkan bila informasi tidak tersampaikan secara utuh, maka potensi pelanggaran seperti perburuan spesies dilindungi bisa saja terjadi. Karena itu, ia menegaskan peran DPMD bukan sekadar formalitas, melainkan faktor kunci keberhasilan program.
Selain DPMD, acara ini turut dihadiri jajaran Sekretariat Daerah, OPD teknis, akademisi, dan pihak terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut memperlihatkan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan konservasi berbasis kearifan lokal.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Permen LHK Nomor 29 Tahun 2009 yang mewajibkan setiap daerah menyusun RIP-KH. Harapannya, rencana lima tahun ini menjadi pedoman nyata untuk menjaga kekayaan hayati Kukar secara berkelanjutan.
Adv/DPMDKukar



