Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pendampingan Struktur Organisasi Posyandu Enam SPM pada Kamis (3/7/2025). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPMD Kukar sebagai tindak lanjut dari penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa aturan tersebut menegaskan transformasi Posyandu menjadi lembaga pelayanan masyarakat dengan enam jenis pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan. “Sekarang Posyandu tidak hanya sebagai layanan kesehatan biasa, tapi sudah mengacu pada enam pelayanan SPM. Karena ini baru dalam tahap penerapan maka kami lakukan rapat evaluasi itu,” ujarnya.
Menurut Arianto, evaluasi dilakukan untuk melihat kesiapan Posyandu-Posyandu di Kukar, baik dari sisi kelembagaan, kesiapan di lapangan, pengangkatan kader, maupun pembiayaan. “Kita tinggal mengoptimalkan yang sudah ada agar sesuai dengan ketentuan Posyandu 6 SPM. Sosialisasi sudah kami lakukan, dan ke depan kami akan terus mengawal pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Tercatat, sebanyak 816 Posyandu tersebar di Kutai Kartanegara, baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun pihak swasta. Arianto menegaskan seluruh Posyandu tersebut dinilai sudah siap menyesuaikan diri dengan standar baru yang ditetapkan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, DPMD juga membahas peningkatan kapasitas kader Posyandu serta kebutuhan penambahan kader baru. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi pelayanan Posyandu sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat. “Rapat ini kami DPMD Kukar juga membahas peningkatan kapasitas kader serta kebutuhan penambahan kader baru seiring dengan penguatan fungsi Posyandu,” tambahnya.
Selain itu, pembiayaan kader menjadi perhatian serius yang akan dirumuskan lebih lanjut dalam kebijakan daerah. Arianto menekankan bahwa dukungan anggaran tidak boleh terabaikan agar kualitas layanan Posyandu semakin maksimal. “Kami ingin memastikan bahwa semua aspek, termasuk peningkatan kualitas SDM kader dan dukungan anggarannya, bisa berjalan beriringan,” pungkasnya.
Upaya evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memastikan bahwa layanan Posyandu 6 SPM benar-benar berjalan efektif. Dengan begitu, pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa dan kelurahan akan semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Adv/DPMDKukar



