Fajarnews.co, TENGGARONG – Peran Rukun Tetangga (RT) sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan administrasi di lingkungan warga tak lagi dipandang sebelah mata. Di Kutai Kartanegara (Kukar), keberadaan RT justru semakin diperkuat dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, RT bukan hanya struktur administratif, melainkan aktor penting dalam menjaga harmoni sosial, pelayanan publik dasar, hingga perpanjangan tangan kebijakan pemerintah di akar rumput.
“RT itu garda depan pelayanan masyarakat. Mereka yang langsung menghadapi dinamika di lapangan. Maka, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ungkap Asmi pada Selasa (29/04).
Program jaminan sosial ini mencakup BPJS Ketenagakerjaan, meliputi JKK dan JKM, dengan pembiayaan penuh dari Pemkab Kukar. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa pengurus RT yang mengalami risiko kerja atau musibah bisa mendapatkan hak perlindungan secara adil.
Asmi menambahkan, program ini telah berjalan selama dua tahun dan diperuntukkan bagi seluruh pengurus RT, termasuk ketua, sekretaris, hingga bendahara.
“Ini bukan pengganti honorarium bulanan, melainkan tambahan perlindungan sosial yang sangat penting,” jelasnya.
Selain memberi rasa aman, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan semangat dan profesionalitas para pengurus RT dalam melayani warga.
“Kami percaya, ketika RT merasa dilindungi dan dihargai, mereka akan semakin aktif dan responsif dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat struktur kelembagaan di tingkat masyarakat bawah agar pembangunan sosial bisa lebih merata dan berkelanjutan.
(Adv/DPMD/Kukar)
Penulis : Reihan Noor