Fajarnews.co,SAMARINDA – Pembahasan hak angket di DPRD Kalimantan Timur memasuki fase krusial dan diwarnai perdebatan antarfraksi. Dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin (4/5/2026) di Gedung DPRD Kaltim, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket, namun belum sepenuhnya solid.
Sebanyak enam fraksi resmi mendorong pengajuan hak angket, yakni Demokrat-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB. Dukungan ini memperkuat posisi usulan tersebut secara politik maupun administratif karena telah melampaui ambang batas minimal pengusulan di DPRD.
Meski demikian, Fraksi Golkar memilih belum bergabung dan meminta agar proses pendalaman dilakukan secara lebih komprehensif sebelum keputusan diambil secara resmi.
Juru bicara pengusul hak angket, Subandi, menyampaikan bahwa forum konsultasi berjalan sesuai agenda dan menghasilkan kesepakatan mayoritas fraksi. Ia memastikan tahapan berikutnya adalah penyesuaian jadwal melalui Badan Musyawarah (Banmus) sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Mayoritas fraksi sudah menyatakan sikap mendukung. Selanjutnya tinggal menunggu penjadwalan resmi untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan yang terkumpul telah memenuhi syarat formal, baik dari sisi jumlah anggota maupun keterwakilan fraksi, sehingga proses dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun di balik menguatnya dukungan tersebut, dinamika politik internal DPRD terlihat cukup tajam. Dalam forum yang sama, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sarkowi, mengingatkan agar seluruh fraksi, khususnya Gerindra, mengambil keputusan secara objektif dan tidak dilandasi emosi.
Ia menekankan bahwa hak angket tidak hanya akan berdampak pada Gubernur Kaltim, tetapi juga Wakil Gubernur karena keduanya merupakan satu kesatuan kepemimpinan.
“Angket ini bukan hanya untuk gubernur. Gubernur dan wakil gubernur itu satu paket, sehingga dampaknya pasti ke dua-duanya,” tegasnya dalam rapat.
Sarkowi juga menyinggung posisi politik partai pengusung kepala daerah, di mana Golkar dan Gerindra diketahui menjadi bagian dari koalisi yang mendukung pasangan tersebut. Ia mengingatkan agar keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek politik dan regulasi secara matang.
“Semua tahu siapa partai pendukungnya. Karena itu, keputusan harus diambil secara jernih, objektif, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra dalam forum tersebut mendorong agar seluruh fraksi dapat mencapai kesepakatan bersama terkait hak angket. Upaya ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat legitimasi politik dalam proses pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Meski begitu, perbedaan pandangan antarfraksi menunjukkan bahwa pembahasan hak angket masih akan melalui proses panjang sebelum mencapai keputusan final.
Secara administratif, para pengusul telah menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan DPRD yang memuat alasan serta dasar pertimbangan penggunaan hak angket. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum agenda tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Selanjutnya, DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar rapat Banmus guna menyusun ulang agenda kerja, termasuk menentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna yang akan memutuskan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket.
Situasi ini menandai meningkatnya tensi politik di DPRD Kaltim, di tengah kuatnya tekanan publik yang mendorong lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pemerintah daerah.



