Balas Dendam Bermotif Narkoba, Ditembak Mati di Depan Tempat Hiburan Malam Samarinda

redaksi

Penangkapan pelaku dari kasus penembakan di tempat hiburan malam.

Fajarnews.co, Samarinda – Penembakan tragis yang menewaskan seorang pria berinisial D (34) terjadi di depan tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Minggu (4/5/2025) dini hari. Korban ditembak lima kali oleh dua pelaku yang datang mengendarai sepeda motor.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan bahwa penembakan tersebut merupakan aksi balas dendam yang berkaitan dengan persoalan narkoba. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap sembilan orang terduga pelaku.

UJ diketahui sebagai eksekutor yang menembakkan senjata ke arah korban. Sementara FA berperan sebagai pengawas dalam aksi penyerangan ini. Pelaku lain seperti LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N juga memiliki peran masing-masing.

Korban saat itu tengah menunggu jemputan di depan tempat hiburan malam setelah selesai berkunjung ke dalam. Tanpa aba-aba, dua pria berpakaian serba gelap mendekat dan melepaskan lima tembakan yang mengenai dada, perut, dan punggung korban.

Petugas gabungan dari Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Di antaranya senjata api laras pendek, beberapa butir amunisi aktif, lima selongsong peluru, dan dua proyektil.

Konferensi pers digelar oleh pihak kepolisian pada Senin (5/5/2025) di Polsek Samarinda Seberang. Dalam keterangannya, Irjen Pol Endar menegaskan pihaknya masih menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.

Kesembilan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 343 KUHP tentang pembunuhan berencana. Proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan kekerasan bersenjata.

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar