Karhutla Arjuno-Welirang Padam, Tim Gabungan Tetap Waspada Bara Api

redaksi

Fajarnews.co, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo di Gunung Arjuno-Welirang, Jawa Timur, berhasil dipadamkan pada Jumat (21/8/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan seluruh titik api yang terpantau telah berhasil ditangani oleh tim gabungan. Dua lokasi terakhir yang menjadi fokus pemadaman berada di kawasan Lembah Kijang dan Kembar 2.

“Sudah padam semua, terakhir di kawasan Lembah Kijang dan Kembar 2. Hari ini tim darat melakukan pemadaman terhadap bara api yang ada di wilayah tersebut,” kata Gatot.

Dalam proses penanganan, petugas juga mengerahkan helikopter untuk melakukan water bombing. Namun, operasi udara tidak dapat berlangsung lama karena kondisi cuaca di kawasan pegunungan berubah dengan cepat.

Kabut tebal yang muncul pada siang hari membuat helikopter harus kembali ke pangkalan di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, demi alasan keselamatan.

“Water boombing sempat dilakukan sekali dan kondisi cuaca berkabut akhirnya siang heli kembali ke Abd Saleh,” ujarnya.

Meski api telah dinyatakan padam, BPBD Jawa Timur belum menghentikan pemantauan. Tim darat akan melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Patroli juga akan dilanjutkan pada Sabtu (22/8). Dukungan pemadaman udara tetap disiapkan apabila kembali ditemukan asap atau titik api di kawasan konservasi tersebut.

“Besok akan dilakukan lagi patroli dan water boombing bila masih ada asap. Sedangkan tim darat tetap terus melakukan patroli untuk melihat sisa-sisa bara yang ada,” kata Gatot.

Karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo mulai terdeteksi sejak Selasa (18/8/2026). Hingga saat ini, luas kawasan yang terdampak kebakaran masih dalam proses pendataan.

Kebakaran tersebut juga berdampak pada aktivitas pendakian. Jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara sejak Rabu (19/8) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan dilakukan berdasarkan pengumuman UPT Tahura Raden Soerjo Nomor 500.4.6.10/1276/123.7.2/2026 untuk mendukung keselamatan pengunjung sekaligus memudahkan proses pengawasan dan penanganan kawasan terdampak.

Related Post

Tinggalkan komentar