THN AMIN Catat Pelanggaran Berat dalam Pilpres 2024

redaksi

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin. (Foto: Istimewa)
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin. (Foto: Istimewa)

Jakarta – TIM Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mencatat serangkaian pelanggaran serius yang terjadi selama Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Kecurangan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin di Jakarta. “Kami telah menemukan sembilan bentuk kecurangan yang mencoreng proses demokrasi negara,” ujar Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir.

Kecurangan-kecurangan tersebut mencakup berbagai modus operandi yang mencoreng proses demokrasi negara. Salah satu bentuk kecurangan yang dinilai paling mencolok adalah penggelembungan suara melalui sistem informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, KPU sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses pemilu, kini menjadi sasaran kritik karena kelemahan sistemnya yang dimanfaatkan untuk kecurangan.

“Kami telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan manipulasi dalam penghitungan suara,” tambahnya.

Selain itu, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon tertentu juga menjadi sorotan utama. Surat suara yang seharusnya merupakan instrumen demokrasi untuk memilih dengan bebas dan adil, justru disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Surat suara yang telah tercoblos merupakan ancaman serius terhadap integritas pemilu,” bebernya.

Kecurangan lainnya melibatkan pengerahan aparat melalui kepala desa, dimana kepala desa memberikan pengarahan langsung kepada para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan paslon tertentu.

Modus ini menunjukkan bahwa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berupaya memanipulasi proses pemilihan.

Selain itu, terdapat juga kecurangan dalam bentuk penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), manipulasi data DPT, upaya menghalangi saksi di TPS, serta praktik politik uang yang semakin merajalela.

“Kami akan terus mengungkapkan kebenaran dan memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihormati dan diwakili dalam proses pemilihan,” tegasnya.

Pihak berwenang diharapkan untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus-kasus kecurangan ini demi menjaga integritas dan keadilan dalam sistem demokrasi negara.

Related Post

Tinggalkan komentar