Bendahara PDI Perjuangan Kaltim Bantah Keterlibatan Partainya dalam Penggelembungan Suara di Kukar

redaksi

Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim Muhammad Samsun. (baju putih)
Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim Muhammad Samsun. (baju putih)

Samarinda – Keterlibatan PDI Perjuangan dalam penggelembungan suara yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi sorotan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kabar tersebut menyebar luas setelah laporan-laporan muncul yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara hasil perhitungan suara dengan jumlah suara yang seharusnya diterima oleh PDI Perjuangan di daerah tersebut.

Situasi serupa juga ditemukan di beberapa kecamatan lain seperti di Muara Wis dan Muara Kaman, baik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian dari Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun. Saat ditemui di Ballroom Hotel Mercure, Kota Samarinda, ia membantah tuduhan yang dialamatkan kepada partainya.

“Tudingan kecurangan oleh PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024, saya rasa itu tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menang dalam Pemilu 2024, khususnya memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024. Namun, soal tuduhan kecurangan tidaklah benar.

Dalam konteks penghitungan suara, Samsun mengakui bahwa human error bisa terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa ada proses perbaikan yang akan dilakukan oleh pihak terkait.

“Biasanya itu humas eror. Namun kan nanti ada proses perbaikannya, ada pleno PPK, setelah itu pleno di kabupaten kemudian pleno provinsi lalu ke pusat,” tegasnya.

Meski seluruh kader PDI Perjuangan sudah berusaha keras memenangkan paslon 03, namun ia mengakui bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan rakyat. Sementara ini, belum ada keputusan final, dan masih memungkinkan terjadinya putaran kedua.

Legislator Karang Paci ini juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat untuk bersabar selama proses masih berlangsung karena belum ada keputusan final dan masih ada kemungkinan terjadinya putaran kedua.

“Karena ini belum final, jadi masih memungkinkan untuk terjadi putaran kedua. Masih panjang prosesnya mohon rakyat untuk bersama-sama bersabar,” tutupnya.

Related Post

Tinggalkan komentar