Fajarnews.co, Badan Gizi Nasional (BGN) mempertegas kewajiban kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk hadir langsung saat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan ketentuan jam kerja kepala dapur berbeda dengan jam kerja ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kepala SPPG harus menyesuaikan kehadirannya dengan waktu dimulainya proses pengolahan makanan.
“Jam kerja kepala dapur bukan (seperti) ASN PPPK yang jam 8 sampai jam 5, tapi jam kerjanya adalah jam operasional dapur di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan,” ujar Sudaryono di Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Sudaryono, kehadiran kepala SPPG sejak awal proses pengolahan diperlukan untuk memastikan kegiatan di dapur berjalan sesuai ketentuan.
Selain memperketat pengawasan operasional dapur, BGN juga melakukan penataan data penerima manfaat program MBG. Data tersebut telah diintegrasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk meningkatkan ketepatan sasaran.
Integrasi data dilakukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, data Kementerian Agama, BKKBN, serta Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, BGN mulai menyiapkan perluasan program MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kawasan tersebut menjadi salah satu prioritas karena masih terdapat masyarakat yang membutuhkan akses program pemenuhan gizi.
“3T akan menjadi prioritas kita. Di daerah-daerah yang jauh yang betul-betul membutuhkan kita juga prioritaskan. Beberapa dapurnya sudah ada,” kata Sudaryono.
BGN mencatat sekitar 1.700 SPPG telah dibangun di sejumlah wilayah 3T. Fasilitas tersebut tersebar antara lain di Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sebagian wilayah Pulau Nias, Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 284 dapur disebut telah siap untuk mulai beroperasi. Namun, BGN masih perlu menyiapkan regulasi sebelum pelaksanaan program di wilayah 3T dimulai secara penuh.
“Saya harus keluarkan peraturan Badan Gizi, saya harus keluarkan aturan-aturan, sehingga pada saat kita kick off itu secara regulasi sudah bisa beres kita,” ujar Sudaryono.
BGN memastikan penataan operasional dan regulasi menjadi bagian dari persiapan sebelum program MBG diperluas ke wilayah yang membutuhkan.



