Di Balik Biaya Mahal, Terbongkar Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha

redaksi

Fajarnews.co,Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha terus mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Di balik viralnya dugaan penyiksaan anak, polisi kini menyoroti sistem tarif hingga pola pengasuhan yang dinilai tak manusiawi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, mengungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut mematok biaya antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Tarif itu bervariasi tergantung paket layanan mulai dari penitipan setengah hari hingga penuh, bahkan tersedia opsi tujuh hari dalam sepekan.

Namun di sisi lain, kesejahteraan pengasuh dinilai tak sebanding. Gaji mereka berkisar Rp1,8 juta hingga Rp2,4 juta per bulan, dengan beban kerja yang cukup berat. Dalam satu sif, hanya dua hingga empat pengasuh yang harus menangani hingga 20 anak sekaligus.

Menurut Adrian, ketimpangan ini diduga menjadi salah satu pemicu munculnya praktik pengasuhan yang menyimpang. Ia menyebut adanya indikasi kuat motif ekonomi di balik kasus tersebut.

Lebih mengkhawatirkan, polisi menemukan bahwa pola pengasuhan keras telah menjadi “budaya” yang diwariskan dari generasi ke generasi pengasuh. Instruksi itu disebut berasal dari pimpinan yayasan dan kepala sekolah.

Salah satu praktik yang terungkap adalah pengikatan tangan dan kaki anak-anak sejak pagi hingga dijemput orang tua. Ikatan hanya dilepas saat makan, mandi, atau ketika pengasuh mengirim laporan kepada orang tua. Hasil visum terhadap sejumlah korban menunjukkan adanya luka yang diduga bekas ikatan.

Pihak kepolisian telah menetapkan total 13 tersangka, termasuk pimpinan yayasan dan para pengasuh. Jumlah korban anak diperkirakan mencapai 53 orang.

Kasus ini kini ditangani serius dengan penerapan pasal perlindungan anak, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 8 tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pidana korporasi terhadap pengelola daycare tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap layanan penitipan anak tak boleh diabaikan terutama ketika menyangkut keselamatan dan hak anak.

Related Post

Tinggalkan komentar