Guncangan di Sidang Keraton Solo 19 Pengacara Serentak Tinggalkan Kubu Purbaya

redaksi

Fajarnews.co, Solo – Suasana sidang di Pengadilan Negeri Surakarta mendadak menjadi sorotan setelah 19 advokat secara serempak menyatakan mundur dari tim kuasa hukum SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, Kamis (9/4). Pengunduran diri massal ini disampaikan langsung di tengah proses persidangan yang membahas pergantian nama Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwana XIV.

Salah satu perwakilan tim hukum, Tamrin, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara tiba-tiba. Ia menyebut komunikasi yang tidak lancar dengan klien menjadi alasan utama retaknya kerja sama.

“Selama ini komunikasi tidak langsung. Semua melalui perantara, sehingga sering kali pesan yang diterima tidak utuh,” ujarnya.

Menurut Tamrin, kondisi tersebut bahkan berdampak pada hal-hal teknis, termasuk penyampaian pesan hingga urusan keuangan yang dinilai tidak konsisten.

Tim kuasa hukum sebenarnya telah lebih dulu mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui sistem e-court beberapa hari sebelum sidang. Namun hingga hari persidangan digelar, tidak ada respons dari pihak Purbaya.

Dalam dokumen pengunduran diri, para advokat itu diketahui tengah menangani delapan perkara hukum sekaligus. Mereka juga menyinggung hak advokat atas honorarium sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat.

Pihak Purbaya: Pergantian Kuasa Hukum Hal Biasa

Di sisi lain, kubu Purbaya menilai mundurnya 19 advokat tersebut bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan. Juru bicara Purbaya, KPA Singonagoro, menyebut dinamika dalam tim hukum adalah hal wajar. “Dalam proses hukum, pergantian pengacara itu biasa saja,” ujarnya.

Ia mengakui memang ada perbedaan pandangan antara Purbaya dan tim kuasa hukumnya selama perjalanan perkara. Namun, hal itu disebut sebagai bagian dari dinamika kerja profesional. Singonagoro juga membenarkan bahwa komunikasi selama ini kerap dilakukan melalui perantara, mengingat padatnya aktivitas Purbaya. Meski begitu, ia menegaskan komunikasi tetap berjalan dengan baik. Terkait isu honorarium dan titipan dana yang sempat disinggung pihak pengacara, ia membantah keras tudingan tersebut dan menyayangkan pernyataan yang muncul ke publik.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski ditinggalkan hampir seluruh tim hukumnya, pihak Purbaya memastikan jalannya perkara tidak akan terganggu. Tim kuasa hukum baru disebut telah disiapkan dan tengah menjalani proses administrasi di pengadilan. “Penggantinya sudah ada, sekarang tinggal proses registrasi,” kata Singonagoro. Peristiwa ini menambah daftar dinamika yang mengiringi polemik di internal Keraton Solo, khususnya terkait status dan legitimasi Pakubuwana XIV yang kini tengah menjadi perhatian publik.

Related Post

Tinggalkan komentar