Fajarnews.co,CNN Indonesia Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3).
Penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Fikri bersama enam orang lainnya dibawa oleh tim penyidik menuju Jakarta pada Selasa (10/3) pagi. Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di wilayah Bengkulu dengan pengawalan aparat kepolisian.
Operasi tangkap tangan ini bermula ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Fikri saat menghadiri agenda internal di wilayah Bengkulu Selatan pada Senin pagi. Setelah itu, tim bergerak menuju kediaman pribadinya di kawasan Kota Bengkulu untuk melakukan penindakan dan penggeledahan.
Dalam proses tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa pihak lain, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan dilakukan di Polres Kepahiang hingga larut malam.
Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor kepolisian tersebut digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan sementara terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
Selain mengamankan beberapa orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek dari kontraktor.
Setelah pemeriksaan awal di Bengkulu selesai, para pihak yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK



