Fajarnews.co, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Ancaman tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan “Lapor Pak Purbaya”, yang resmi diluncurkan pada Rabu (15/10). Melalui layanan itu, Purbaya menerima aduan tentang sekelompok pegawai Bea Cukai yang terlihat bersantai di Starbucks sambil mengenakan seragam dinas.
“Saya baru tahu, meski sudah sering diingatkan, masih ada yang seperti ini di lapangan. Berarti mereka tidak peduli, menganggap saya hanya main-main,” ujar Purbaya dengan nada kesal.
Ia menegaskan, perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi dan akan langsung ditindak tegas. “Senin depan kalau masih ada yang kedapatan begitu, saya akan pecat. Walaupun katanya susah pecat pegawai negeri, akan saya cari cara. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam, enggak kira-kira!” katanya tegas.
Purbaya juga menekankan bahwa peringatan tersebut tidak hanya berlaku bagi jajaran Bea Cukai, tetapi juga bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Ia menilai laporan dari bawahannya sering kali tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Purbaya membuka kanal aduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 0822 4040 6600. Ia memastikan seluruh pesan masuk akan dijaga kerahasiaannya dan tidak dapat diakses oleh pegawai Kemenkeu.
“Layanan ini saya buat supaya masyarakat bisa menyampaikan keluhan langsung, tanpa takut bocor. Tidak ada pegawai pajak atau bea cukai yang bisa lihat isinya,” ungkapnya.
Hingga Jumat (17/10), layanan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 15.933 pesan. Dari jumlah tersebut, 189 laporan dikategorikan sebagai aduan pelanggaran, 10 di antaranya sudah dalam proses tindak lanjut. Sisanya masih dalam tahap verifikasi, sementara 2.459 pesan berisi dukungan dan apresiasi masyarakat.
Purbaya menegaskan tidak akan mentolerir pegawai yang melanggar disiplin, sekaligus berjanji memastikan reformasi birokrasi di Kemenkeu berjalan secara menyeluruh. “Empat tahun, lima tahun saya mungkin diganti, tapi kamu yang melanggar aturan akan saya ganti lebih dulu,” tegasnya.



