Fajarnews.co, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan membentuk lembaga independen yang berfungsi mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (1/10).
Dadan menegaskan pihaknya tengah mempersiapkan penentuan lembaga independen yang kompeten dalam melaksanakan sertifikasi. “Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan,” ungkapnya.
Ke depan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki dua sertifikasi sebagai standar utama. Sertifikasi tersebut adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen.
Selain itu, Dadan menambahkan bahwa BGN akan melibatkan lebih banyak puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mendukung mitigasi kesehatan serta penanganan darurat. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga menyampaikan adanya pembatasan penerima manfaat program MBG. Ia menjelaskan, untuk SPPG yang kemampuannya masih terbatas, jumlah penerima manfaat akan dibatasi maksimal 2.500 orang. “Untuk beberapa SPPG yang masih kemampuannya terbatas, kita akan menerapkan pembatasan penerima manfaat maksimal 2.500,” katanya.
BGN juga berencana memberikan pendampingan langsung dari ahli masak terlatih bagi setiap SPPG. Selain itu, pelatihan rutin akan diadakan setiap dua bulan sekali untuk memastikan standar penyajian dan higienitas makanan tetap terjaga.
Rencana ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat program MBG di berbagai daerah. Kepatuhan SPPG terhadap Standar Prosedur Operasional (SOP), khususnya dalam menjaga higienitas, kini menjadi perhatian utama pemerintah.
Dadan menekankan, pembenahan program MBG harus menyeluruh, mulai dari penyediaan makanan hingga pengawasan kualitas. Ia berharap sertifikasi keamanan pangan dan pembatasan penerima manfaat mampu mengurangi risiko insiden serupa di masa mendatang.



