Fajarnews.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sebuah mobil Mercedes-Benz yang terdaftar atas nama almarhum Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Penyitaan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Nama Ilham Akbar Putra atau Ilham Habibie pun disebut karena terkait kepemilikan kendaraan tersebut.
Pihak KPK memanggil Ilham Habibie sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, karena saat itu berada di Malaysia, Ilham tidak bisa memenuhi panggilan dan telah meminta jadwal ulang pemeriksaan. “Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” jelas Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, pada Senin (25/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dalam keterangannya, Asep mengatakan bahwa mobil tersebut masih akan ditelusuri lebih dalam guna memastikan keterkaitannya dengan aliran dana dari Bank BJB. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan pengecekan silang terhadap semua transaksi non-budgeter. “Salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil, yang akan kita dalami seperti itu,” ujarnya kepada awak media.
Kendaraan mewah yang ditemukan penyidik itu menjadi bagian penting dari bukti pendukung dalam penyidikan. Meski terdaftar atas nama BJ Habibie, KPK menduga bahwa pengguna mobil tersebut adalah Ilham Habibie. Oleh sebab itu, keterangannya dibutuhkan guna memperjelas asal-usul kendaraan dan relasinya dengan dugaan aliran dana korupsi.
Selain mobil tersebut, penyidik KPK juga telah menyita satu unit motor Royal Enfield. Kendaraan ini diketahui milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang juga tengah diselidiki keterlibatannya dalam perkara pengadaan iklan di Bank BJB. Penyitaan ini disebut sebagai langkah lanjutan untuk menelusuri bukti fisik dari aliran dana mencurigakan.
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa Ilham Habibie telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya. “Saya agak lupa apakah minggu depan atau di minggu depannya lagi. Tapi yang jelas beliau sudah memberikan waktu ya untuk diminta keterangan sama kita,” ucap Asep menambahkan.
Kasus ini terus didalami oleh KPK dengan fokus pada aliran dana non-budgeter dan keterkaitannya dengan beberapa pihak. Penyitaan aset-aset mewah menjadi bagian penting dari pembuktian kasus, sementara para saksi diminta memberikan klarifikasi demi memperkuat proses hukum yang berjalan.
(anl)



