DPRD Desak Bupati Kukar Segera Definitifkan Jabatan Plt, Kepala Inspektorat Jadi Prioritas

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Selasa (14/07/2026) – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Bupati Kukar segera mengisi jabatan pelaksana tugas (Plt) yang masih kosong dengan pejabat definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai terlalu banyak jabatan strategis yang masih diisi oleh Plt maupun dirangkap sehingga berpotensi mengurangi efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.

“Terkait persoalan jabatan pelaksana tugas, kita meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan secara definitif. Daerah ini tidak akan berjalan optimal jika masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh Plt atau dirangkap,” katanya.

Menurutnya, salah satu jabatan yang harus segera diisi secara definitif adalah Kepala Inspektorat karena memiliki peran penting dalam pengawasan pemerintahan.

“Secara khusus, kita meminta agar jabatan Kepala Inspektorat segera didefinitifkan. Posisi ini sangat strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan, dan tindak lanjut atas temuan BPK,” ujarnya.

Ia menilai apabila jabatan tersebut masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah, maka fungsi pengawasan tidak akan berjalan maksimal.

“Kalau masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah, tentu pelaksanaannya tidak akan maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” katanya.

Karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan proses pendefinitifan seluruh jabatan Plt demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Related Post

Tinggalkan komentar